Contoh Surat Perjanjian Sewa Alat Berat dan Pasalnya
Pasal yang sebaiknya ada dalam perjanjian sewa alat berat, dengan contoh kerangka. Berlaku umum; bukan nasihat hukum.
Sengketa sewa alat berat jarang soal niat buruk. Lebih sering soal hal yang tidak tertulis: siapa menanggung BBM, bagaimana jam hujan dihitung, atau siapa membayar kerusakan. Perjanjian tertulis yang jelas mencegah sebagian besar dari itu.
Contoh ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum. Untuk kontrak bernilai besar atau jangka panjang, konsultasikan dengan ahli hukum.
Kerangka perjanjian
PERJANJIAN SEWA ALAT BERAT
Nomor: [nomor]
Pada hari ini, [hari, tanggal], di [kota], yang bertanda tangan di bawah ini:
1. [Nama, jabatan, perusahaan, alamat], selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (pemilik alat).
2. [Nama, jabatan, perusahaan, alamat], selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (penyewa).
Pasal 1 Objek sewa
Alat: [tipe, merek, nomor unit / seri]. Jumlah: [jumlah].
Pasal 2 Lokasi dan jangka waktu
Lokasi pekerjaan: [alamat]. Mulai [tanggal], berakhir [tanggal] atau [jumlah] jam kerja.
Pasal 3 Biaya dan pembayaran
Tarif Rp [tarif] per [jam/hari/bulan]; minimum [jam] per [hari/minggu].
Pembayaran: [uang muka, termin, jatuh tempo]. Biaya tambahan: [mobilisasi, attachment, lembur].
Pasal 4 BBM dan operator
BBM: [ditanggung pihak ...]. Operator: [disediakan pihak ... / tidak disediakan].
Pasal 5 Mobilisasi dan demobilisasi
[pihak yang menanggung, sekali atau pulang-pergi, jadwal].
Pasal 6 Jam kerja, jam tunggu, dan cuaca
[aturan jam kerja harian, perlakuan jam tunggu dan hari hujan].
Pasal 7 Kewajiban penyewa
Memakai alat sesuai peruntukan, menyediakan akses dan lahan kerja yang aman,
menjaga alat selama berada di lokasi, tidak memindahtangankan alat.
Pasal 8 Kewajiban pemilik
Menyerahkan alat dalam kondisi layak pakai dan melakukan perawatan berkala.
Pasal 9 Kerusakan dan kehilangan
[pembagian tanggung jawab untuk kerusakan wajar, kerusakan akibat kelalaian, dan kehilangan].
Pasal 10 Keselamatan kerja
[kewajiban rambu, area aman, dan operator yang memenuhi syarat sesuai peraturan].
Pasal 11 Keadaan memaksa (force majeure)
[definisi dan akibatnya terhadap jangka waktu dan biaya].
Pasal 12 Pengakhiran perjanjian
[syarat dan pemberitahuan].
Pasal 13 Penyelesaian perselisihan
Musyawarah; bila tidak tercapai, [pengadilan negeri / lembaga lain yang disepakati].
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[materai] [tanda tangan] [tanda tangan]
Hal yang sering terlewat
Minimum jam kerja dan jam tunggu. Tanpa aturan ini, hari hujan dan hari menunggu pekerjaan lain jadi bahan perselisihan.
Kondisi alat saat serah terima. Foto atau berita acara kondisi alat dan angka hour meter saat diserahkan memudahkan membedakan kerusakan lama dan baru.
Siapa menanggung kerusakan. Bedakan keausan wajar (tanggungan pemilik) dari kerusakan akibat kelalaian atau pemakaian di luar peruntukan (tanggungan penyewa).
Operator. Jika operator disediakan penyewa, pastikan operatornya memenuhi syarat keselamatan kerja yang berlaku di proyek Anda. Banyak proyek meminta operator alat berat memiliki Surat Izin Operator (SIO); tanyakan ke pemilik proyek atau kontraktor utama. Perbandingan skema operator ada di sewa dengan operator atau tanpa operator.
Meterai. Dokumen perjanjian umumnya dibubuhi meterai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum perjanjian: penawaran
Perjanjian sebaiknya merujuk penawaran yang sudah disepakati. Kerangka penawaran ada di contoh surat penawaran sewa alat berat, dan komponen biaya dijelaskan di halaman harga.